Thaharah atau bersuci merupakan hal yang penting, dengan thaharah kita membersihkan tubuh kita dari hadas dan najis. Thaharah juga menjadi hal wajib bagi setiap muslim untuk menjalankan ibadahnya, karena seorag muslim haruslah suci ketika beribadah menghadap Allah SWT.
Berikut kita akan berbagi sedikit ilmu tantang thaharah :
1.
Hukum Thaharah
Thaharah hukumnya wajib berdasarkan kitab dan sunnah. Qs Al Maidah: 6, Al
Muddatsir: 4, Al Baqarah: 222. Rosulululloh bersabda : "
Sholat tanpa wudlu tidak
akan diterima" ( HR Muslim).
2. Penjelasan Thaharah
Thaharah ada dua macam: lahiriyah dan batiniyah.Thaharah batiniyah adalah menyucikan jiwa dari dampak-dampak dosadan maksiat dengan taubat dan menyucikan hati dari noda-noda syirik, ragu, dengki dll. Adapun Thaharah lahiriyah adalah bersuci dari kotoran dan hadats.
3. Sarana Thaharah
Bersuci bisa dilakukan dengan dua sarana: air yang murni yang belum tercampur dengtan
najis, dan debu yang suci
4. Penjelasan Najis
Najis adalah sesuatu yang keluar dari dua saluran manusia (qabul dan dubur)yang berupa
tinja, air seni, mani, madzi, darah yang banyak, nanah dll.
Salah satu wujud dari Thaharah adalah Wudhu berikut sedikit ilmu tentang wudhu :
1. Disyariatkannya Berwudhu
Wudhu disyariatkan berdasarkan kitab dan sunnah. Qs al maidah: 6. sabda Rasulullah saw,"
Shalat salah seorang diantara kamu tidak akan diterima jika ia memilikihadats, sehingga ia berwudhu dulu. Hr. Imam Bukhari
2. Keutamaan Wudhu
Sabda Rasulullah saw, "
Tidak kamu ingin aku tunjukkan kepada sesuatu yang dapat menghapus kesalahan serta mengangkat derajat? Para shahabat menjawab, tentu saja, wahai rasulallah. Beliau bersabda, "menyempurnakan wudhu pada saat yang dibenci, melangkahkan kaki kemasjid dan menantikan shalat setelah shalat, maka itulah ribath. Hr. Iamam Muslim
3. Hal yang difardhukan dalam wudhu
1. Niat
2. Membasuh muka
3. Membasuh dua tangan hingga dua siku
4. Mengusap kepala dimulai dari dahi hingga tengkuk
5. Membasuh dua kakihingga dua mata kaki
6. Tertib diantara anggata-anggata wudhu yang dibasuh
7. Berkesinambungan atau bersegera artinya pelaksanaan wudhu dilakukan dalam satu waktu tanpa ada jeda waktu
4. Hal yang disunnahkan
1. Membaca basmalah
2. Membasuh dua telapak tangan tiga kali
3. Bersiwak
4. Berkumur
5. Mengirup air kehidung dan membuangnya
6. Menyela-nyela janggut
7. Membasuh anggata wudhu tiga kali
8. Mengusap dua telinga
9. Menyela-nyela jari-jari tangan dan jari-jari kaki
10. Mendahulukan bagian anggata wudhu yang sebelah kanan
11. Memanjangkan serta melebarkan basuhan
12. Pada saat mengusap kepala hendaknya dimulai dari depannya
13. Berdoa setelah wudhu
5. Hal yang dimakruhkan
1. Berwudhu ditempat yang bernajis
2. Lebih dari tiga kali basuhan
3. Berlebih-lebihan dalam menggunakan air
4. Meninggalkan salah satu atau beberapa sunnah wudhu
5. Berwudhu dengan air sisa dari air yang dipakai bersuci istri
6. Tata Cara berwudhu
Membaca basmalah lalu menuangkan air pada dua telapak tangan dan berkumurtiga kali, membasuh muka tiga kali, membasuh dua tangan hingga dua lengannya tiga kali, menyapu kepalanya satu kali, membasuh kedua kaki hingga kedua mata kaki dan membaca doa wudhu
7. Yang membatalkan wudhu
1. Sesuatu yang keluar dari dua lubang
2. Tertidur lelap
3. Tertutupnya akan dan hilangnya kesadaran sebab pingsan, mabuk, gila dll
4. Memegang kemaluan dengan kemaluan dengan bagian dalam telapak tangan serta jari-jari tangan
5. Murtad, mengatakan perkataan yang menyebabkan kufur
6. Memakan daging onta
7. Menyentuh wanita disertai syahwat
8. Faktor Penyebab dianjukannya wudhu
1. Orang yang berpenyakit hadats, seperti sering kentut
2. Wanita yang mengalami istihadhah
3. Orang yang memandikan dan memikul jenazah
Sebenarnya masih ada
Mandi dan
Tayamum untuk bersuci, kita bagi lain waktu
Ilmu ini dikutip dari buku Minhajul Muslim karangan Abu Bakar Jabir Al Jazairy