Setelah beberapa waktu lalu kita berbagi tentang Wudhu kali ini kita akan berbagi tentang thaharah yang lain yaitu "mandi". Yuuk kita simak bareng-bareng berikut ini :
1. Ketentuan Syariat tentang Mandi
Mandi disyariatkan berdasarkan Alquran dan sunnah. Qs Almaidah: 6, An Nisa': 43. dan sabda Rosulullah saw, "Jika suatu kemaluan bersentuhan dengan kemaluan lain maka diwajibkan mandi". Hr Imam Muslim
2. Hal yang mewajibkan mandi
1. Jinabah
2. Telah berhentinya darah haidh atau darah nifas
3. Masuk islam
4. kematian
3. Hal yang difardhukan dalam mandi
1. Membaca basmalah
2. Membasuh kedua telapak tangan
3. Dimulai dengan menghilangkan kotoran
4. Mendahulukan anggata wudhu sebelum membasuh tubuh
5. Berkumur, menghirup air dan membasuhi kedua lubang telinga
4. Hal yang makruh dalam mandi
1. Berlebih-lebihan dalam menggunakan air
2. Mandi ditempat yang bernajis, karena dikhawatirkan terkena najis
3. Mandi dengan air lebihan dari air yang dipakai istri
4. Mandi tanpa penutup
5. Mandi diair yang tergenang
5. Tata Cara Mandi
Niat, Membaca basmalah, Menyiramkan air keseluruh tubuh secara merata dengan menggasok-nggasok bagian anggata tubuh, Menggasok sela-sela jari dan mengulaingulai rambut kepala, Membasuh kedua telapak tangan, Dimulai dengan menghilangkan kotoran, Mendahulukan anggata wudhu sebelum membasuh tubuh, Berkumur, menghirup air dan membasuhi kedua lubang
Pembahasan di atas mengenai mandi, berikut ini akan kita bahas mengenai "tayamum", yuuk mari :
1. Ketentuan Syariat tentang tayamum
Tayamum disyariatkan berdasarkan quran dan sunnah. Qs an nisa': 43. sabda Rasulullah saw,
"Tanah yang bersih merupakan alat bersuci orang islam meskipun ia tidak menemukan
air selama 10 tahun. Hr. An Nasai Dan Ibnu Majah
2. Bagi siapa Tayamum di syariatkan?
Tayamum disyariatkan bagi orang yang tak mendapatkan air setelah ia berusaha semaksimal mungkin mencarinya, atau ia menemukannya tapi ia tak dapat memakainya karena sakit, atau ia merasa khawatir jika memakainya penyakitnya akan bertambah parah atau memperlambat kesembuhannya atau ia tak dapat bergerak, sementara ia tak menemukan orang yang dapat mengambilkan untuknya
3. Hal yang fardhu dalam tayamum
1. Niat
2. Tanah yang bersih (suci)
3. Tepukan yang pertama, meletakkan telapak tangan diatas tanah
4. Mengusap muka dan kedua telapak tangan
4. Hal yang disunnahkan dalam tayamum
1. Membaca basmalah
2. Tepukan yang kedua
3. Mengusap kedua lengan beserta kedua telapak tangan
5. Hal yang membatalkan tayamum
Setiap hal yang membatalkan wudhu dan Adanya air bagi orang yang bertayamum karena alasan tidak ada air sebelum memulai shalat atau pada saat sedang menunaikannya. Adapun jika adanya air diperoleh setelah shalat, maka shalatnya dihukumi sah
6. Tatacara Tayamum
Membaca basmalah sambil berniat untuk tayamum, meletakkan kedua telapak tangan diatas permukaan tanah serta meniupnya, mengusap mukanyasatu kali dan meletakkan kembali kedua telapak tangan diats tanah lalu mengusap kedua kedua telapak tangannya beserta dua lengannya hingga dua sikunya
Nah,,untuk Thaharah insya Allah sudah selesai, walaupun hanya sedikit yang bisa kita bagikan semoga bermanfaat.
Ilmu ini kita kutip dan ambil dari buku Minhajul Muslim karangan Abu Bakar Jabir Al Jazairy
1. Ketentuan Syariat tentang Mandi
Mandi disyariatkan berdasarkan Alquran dan sunnah. Qs Almaidah: 6, An Nisa': 43. dan sabda Rosulullah saw, "Jika suatu kemaluan bersentuhan dengan kemaluan lain maka diwajibkan mandi". Hr Imam Muslim
2. Hal yang mewajibkan mandi
1. Jinabah
2. Telah berhentinya darah haidh atau darah nifas
3. Masuk islam
4. kematian
3. Hal yang difardhukan dalam mandi
1. Membaca basmalah
2. Membasuh kedua telapak tangan
3. Dimulai dengan menghilangkan kotoran
4. Mendahulukan anggata wudhu sebelum membasuh tubuh
5. Berkumur, menghirup air dan membasuhi kedua lubang telinga
4. Hal yang makruh dalam mandi
1. Berlebih-lebihan dalam menggunakan air
2. Mandi ditempat yang bernajis, karena dikhawatirkan terkena najis
3. Mandi dengan air lebihan dari air yang dipakai istri
4. Mandi tanpa penutup
5. Mandi diair yang tergenang
5. Tata Cara Mandi
Niat, Membaca basmalah, Menyiramkan air keseluruh tubuh secara merata dengan menggasok-nggasok bagian anggata tubuh, Menggasok sela-sela jari dan mengulaingulai rambut kepala, Membasuh kedua telapak tangan, Dimulai dengan menghilangkan kotoran, Mendahulukan anggata wudhu sebelum membasuh tubuh, Berkumur, menghirup air dan membasuhi kedua lubang
Pembahasan di atas mengenai mandi, berikut ini akan kita bahas mengenai "tayamum", yuuk mari :
1. Ketentuan Syariat tentang tayamum
Tayamum disyariatkan berdasarkan quran dan sunnah. Qs an nisa': 43. sabda Rasulullah saw,
"Tanah yang bersih merupakan alat bersuci orang islam meskipun ia tidak menemukan
air selama 10 tahun. Hr. An Nasai Dan Ibnu Majah
2. Bagi siapa Tayamum di syariatkan?
Tayamum disyariatkan bagi orang yang tak mendapatkan air setelah ia berusaha semaksimal mungkin mencarinya, atau ia menemukannya tapi ia tak dapat memakainya karena sakit, atau ia merasa khawatir jika memakainya penyakitnya akan bertambah parah atau memperlambat kesembuhannya atau ia tak dapat bergerak, sementara ia tak menemukan orang yang dapat mengambilkan untuknya
3. Hal yang fardhu dalam tayamum
1. Niat
2. Tanah yang bersih (suci)
3. Tepukan yang pertama, meletakkan telapak tangan diatas tanah
4. Mengusap muka dan kedua telapak tangan
4. Hal yang disunnahkan dalam tayamum
1. Membaca basmalah
2. Tepukan yang kedua
3. Mengusap kedua lengan beserta kedua telapak tangan
5. Hal yang membatalkan tayamum
Setiap hal yang membatalkan wudhu dan Adanya air bagi orang yang bertayamum karena alasan tidak ada air sebelum memulai shalat atau pada saat sedang menunaikannya. Adapun jika adanya air diperoleh setelah shalat, maka shalatnya dihukumi sah
6. Tatacara Tayamum
Membaca basmalah sambil berniat untuk tayamum, meletakkan kedua telapak tangan diatas permukaan tanah serta meniupnya, mengusap mukanyasatu kali dan meletakkan kembali kedua telapak tangan diats tanah lalu mengusap kedua kedua telapak tangannya beserta dua lengannya hingga dua sikunya
Nah,,untuk Thaharah insya Allah sudah selesai, walaupun hanya sedikit yang bisa kita bagikan semoga bermanfaat.
Ilmu ini kita kutip dan ambil dari buku Minhajul Muslim karangan Abu Bakar Jabir Al Jazairy